Bunuh Isteri Hamil 6 Bulan, Dituding karena Selingkuh dengan Tukang Sayur
Pengusutan kasus dugaan pembunuhan ini menurut Kapolda Riau berawal dari penemuan mayat wanita di samping septic tank di KM 9 Garuda Sakti, Kampar, Riau, Selasa (8/6/2021). Setelah penemuan mayat itu, personel Polsek Tapung kemudian mengevakuasi mayat.
Lubang di samping septic tank itu digali tukang yang disuruh tersangka Alex ukuran 1,5 x 2 meter. Setelah tukangnya pulang maghrib 21 Mei 2021 lalu maka tersangka mencekik memiting leher isterinya hingga lemas di dapur. Masih bernyawa lalu isterinya digotong tersangka ke kamar dan membekapnya dengan bantal hingga tewas. Setelah itu jenazah isterinya dikubur di lubang samping septic tank.
Menurut Kapolda Riau terhadap tersangka ini akan diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman mati. Penyidik Polda Riau juga jelas Kapolda akan meneliti dan merangkai penyelidikan karena tersangka juga terkait pembunuhan bayi dalam kandungan isterinya. (azf)
Tulis Komentar